Senin, 09 Juli 2012

Rumus Kedalaman Alur Pelayaran


Menurut Dirjen Perikanan (1981), untuk menentukan kedalaman alur dapat dihitung dengan rumus :
D = d + S + C
Dengan :         D = Kedalaman alur (m)
                         d = Draft kapal terbesar (m)
                        S = “Squat”/ gerak vertikal kapal karena gelombang (m)
                               C = “Clearene”/ruang antara lunas dan dasar perairan (m)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar