Senin, 09 Juli 2012

Klasifikasi Perlabuhan Perikanan Berdasarkan Lokasi


Berdasarkan lokasinya, menurut Direktorat Jenderal Perikanan (1981), pelabuhan perikanan dapat dibedakan menjadi :
1.   Pelabuhan teluk, yaitu tempat berlabuhnya kapal yang dilindungi oleh pulau agar dapat digunakan sebagai tempat berlabuh, diperlukan dasar perairan yang baik untuk dapat menahan jangkar. Dasar perairan yang memenuhi syarat antara lain : lumpur padat, tanah liat dan pasir, sedangkan lumpur lembek dan batu masif yang licin tidak memenuhi syarat.
2.   Pelabuhan muara, yaitu pelabuhan yang letaknya di muara sungai yang merupakan gerbang ke luar masuk kapal dan muara tersebut cukup lebar sehingga kapal dapat bersilangan dengan aman.
3.   Pelabuhan luar, yaitu jenis pelabuhan yang langsung berhadapan dengan perairan bebas. Pelabuhan tersebut akan mengalami hempasan gelombang secara langsung.
4.   Pelabuhan dalam, yaitu pelabuhan yang letaknya tidak berhadapan langsung dengan perairan bebas.
5.   Pelabuhan pantai pasir, yaitu pelabuhan yang dasar perairannya terdiri dari pasir dan pecahan batu karang. Bahan ini berasal dari erosi pantai atau dibawa arus pantai.
6.   Pelabuhan pantai berlumpur, yaitu pelabuhan  yang dasar perairannya terdiri dari  lumpur. Dasar perairan landai, sehingga untuk mencapai kedalaman air yang diperlukan harus membuat kanal yang panjang.
7.   Pelabuhan  sungai dibagi menjadi dua macam :
a. Pelabuhan sungai bagian hilir, yaitu pelabuhan yang batasnya berada di tempat pengaruh gerakan pasang surut.
b.    Pelabuhan sungai bagian hulu, yaitu pelabuhan yang letaknya di sungai yang dalam dan lebar sehingga kapal dapat masuk ke hulu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar