Senin, 11 Juli 2022

PENGERTIAN ZONA EKONOMI EKSKLUSIF INDONESIA (ZEEI)

 Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, yang selanjutnya disebut ZEEI, adalah jalur di luar dan berbatasan dengan laut teritorial Indonesia sebagaimana ditetapkan berdasarkan undangundang yang berlaku tentang perairan Indonesia yang meliputi dasar laut, tanah di bawahnya, dan air di atasnya dengan batas terluar 200 (dua ratus) mil laut yang diukur dari garis pangkal laut teritorial Indonesia. (UU No. 45 TA. 2009)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar