Rabu, 06 Juli 2022

PENGERTIAN PENANGKAPAN IKAN

 






Penangkapan ikan adalah kegiatan untuk memperoleh ikan di perairan yang tidak dalam keadaan dibudidayakan dengan alat atau cara apapun, termasuk kegiatan yang menggunakan kapal untuk memuat, mengangkut, menyimpan, mendinginkan, menangani, mengolah, dan/atau mengawetkannya (Undang-undang No. 45 Tahun 2009).

 Orang yang melakukan kegiatan penangkapan ikan disebut sebagai nelayan.

Nelayan kecil adalah orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari yang menggunakan kapal perikanan berukuran paling besar 5 (lima) gross ton (GT).

 

 

Baca Juga : Pengertian Perikanan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar