Rabu, 16 Januari 2013

Keadaan Umum Palabuhanratu


Keadaan Umum Kabupaten Sukabumi
Sukabumi merupakan Kabupaten yang terletak di bagian selatan Jawa Barat yang secara langsung berhadapan dengan Samudera Hindia dan secara administratif berbatasan dengan :
-      Sebelah Utara              : Kabupaten Bogor
-      Sebelah Selatan           : Teluk Palabuhanratu dan Samudera Hindia
-      Sebelah Timur             : Kabupaten Cianjur
-      Sebelah Barat              : Kabupaten Lebak
Kabupaten Sukabumi memiliki potensi keragaman kelautan yang besar dengan panjang pantai 117 Km, potensi lestari 14.592 ton/tahun, dan kewenangan daerah 4 mil laut (702 Km2) juga ditambah dengan sarana dan prasarana yang meliputi :
-       1 unit Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN), yaitu PPN Palabuhanratu (PPN Palabuhanratu)
-       6 unit Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI), yaitu Cisolok, Cibangban, Mina Jaya, Ujung Genteng, Ciwaru, dan Loji.
-       1 unit Tempat Pelelangan Ikan (TPI), yaitu TPI Mina Bahari.
   Sedangkan potensi keragaman perikanan meliputi jenis usaha budidaya air tawar, payau tambak, penangkapan di perairan umum (rawa, sungai, waduk) dan dilengkapi dengan sarana dan prasarana berupa pasar ikan 1 unit (Diskanlut Kabupaten Sukabumi, 2005).
   Areal Sukabumi memiliki luas 420.000 Ha yang terbentang mulai dari ketinggian 0 - 2.958 m di atas permukaan laut. Pegunungan dan dataran tinggi mendominasi hampir seluruh kabupaten ini. Dataran rendah ada di pesisir selatan, mulai dari Teluk Ciletuh sampai muara Sungai Cikaso dan Cimandiri. Gunung Salak dan Gunung Gede menjadi batas alam dengan Kabupaten Sukabumi (http://www.kabupatensukabumi.go.id).
Daerah pantai Sukabumi merupakan daerah teluk yaitu Teluk Palabuhanratu dengan gelombang yang cukup besar yang bisa mencapai 1.5 m pada bulan November s/d Maret. Berdasarkan peta, teluk ini berada pada 7º s/d 7º 12’ Lintang Selatan dan 106º 21’ s/d 106º 31’ Bujur Timur. Perairan teluk ini dikelilingi oleh pegunungan dan kemiringan tanahnya terus berlanjut ke dasar perairan, sehingga perairan teluk ini cukup dalam. Kedalaman teluk ini bisa mencapai 200 meter pada jarak ± 1 Km dari garis pantai. Teluk Palabuhanratu hampir memiliki bentuk segitiga terbuka dengan titik sudutnya terletak pada PPN palabuhanratu. Bentuk segitiga ini memperlihatkan bahwa Teluk Palabuhanratu termasuk teluk yang agak terbuka dengan mulut yang menghadap ke arah Barat Daya. Perairan teluk ini berhadapan langsung dengan Samudera Hindia, sehingga kondisi perairan dan ikan-ikan yang terdapat di perairan teluk banyak dipengaruhi oleh perairan Samudera Hindia (PPN Palabuhanratu, 2007).
 Keadaan Wilayah Kecamatan Palabuhanratu
   Kecamatan Palabuhanratu merupakan Ibu kota Kabupaten Sukabumi yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Cikakak dan Cikondang di sebelah Utara, Kecamatan Cimanggu di sebelah Timur, Kecamatan Simpenan di sebelah Selatan dan Teluk Palabuhanratu sebelah Barat. Luas daerah ini adalah 9.087 Ha dengan kondisi pegunungan yang ditumbuhi oleh pohon-pohon liar, perkebunan, ladang sawah dan pertambangan yang tersebar pada 8 Desa dan sungai besar yang melewati daerah Kecamatan dan menjadikan muara di Pantai perairan Palabuhanratu adalah Sungai Cipalabuhan, Citepus dan Cimandiri yang sekaligus sebagai garis perbatasan dengan Kecamatan Simpenan. Panjang pantai perairan Palabuhanratu adalah 7,9 Km dengan jenis pantai berpasir.
Sejarah dan Kondisi Geografis PPN Palabuhanratu
   Pembangunan PPN Palabuhanratu mendapat dana bantuan dari ADB, yaitu khusus untuk pembangunan fisik PPN Palabuhanratu. PPN Palabuhanratu diresmikan pada tanggal 18 Februari 1993. Pembangunan PPN Palabuhanratu telah mengikuti kaidah proses pembangunan yakni survey, identification, design, construction, operation, and maintenance (SIDCOM). Studi kelayakan dan penyusunan master plan telah dilakukan oleh konsultan Rogge Marine Enginering Consultant GmBh (Jerman), desain rancang bangun pembangunan tahap I telah dilakukan oleh Konsultan PT. Tri Patra, dan pembangunan fisiknya dilakukan oleh kontraktor PT. Pembangunan Perumahan.
   Selama kurun waktu operasionalnya sampai sekarang, PPN Palabuhanratu telah berfungsi baik. Segenap fasilitas yang ada telah difungsikan dan telah dimanfaatkan untuk menunjang aktivitas kapal melaut, pemasaran ikan, penanganan, pengolahan dan pembinaan mutu ikan, pengumpulan data statistik perikanan, pengendalian dan pengawasan kapal ikan, penyampaian informasi perikanan kepada nelayan, pengembangan masyarakat nelayan, pengembangan wisata bahari, dan pembinaan masyarakat pantai. PPN Palabuhanratu tetap merupakan unit pelaksana teknis Departemen Kelautan dan Perikanan.
            PPN Palabuhanratu yang terletak di pantai selatan Jawa Barat merupakan daerah potensi perikanan yang terdiri dari perairan ZEEI 490.432 ton/tahun dari perairan Indonesia 162.242 ton/tahun, baru dimanfaatkan 31% atau 103.878 ton/tahun. Operasional PPN Palabuhanratu ditandai oleh beberapa aktivitas pelabuhan seperti aktivitas produksi perikanan, kapal, pelayanan kebutuhan logistik kapal, penggunaan alat tangkap dan lain-lain yang selalu mengalami perubahan. Secara geografis PPN Palabuhanratu terletak pada posisi 6º 95’ Lintang Selatan dan 106º 30’ Bujur Timur (PPN Palabuhanratu, 2005).

Kamis, 02 Agustus 2012

Pengertian dan Fungsi Pelabuhan Perikanan Menurut Peraturan Menteri No 8 Tahun 2012

Pelabuhan perikanan merupakan pendukung kegiatan pengelolaan dan
pemanfaatan sumberdaya ikan dan lingkungannya mulai dari praproduksi, produksi,
pengolahan, dan pemasaran.
Pelabuhan perikanan mempunyai fungsi sebagai berikut:
a. pemerintahan; dan
b. pengusahaan.
Fungsi pemerintahan pada pelabuhan perikanan merupakan fungsi untuk melaksanakan pengaturan, pembinaan, pengendalian, pengawasan, serta keamanan dan keselamatan operasional kapal perikanan di pelabuhan perikanan.
a. Fungsi pengusahaan pada pelabuhan perikanan merupakan fungsi untuk melaksanakan pengusahaan berupa penyediaan dan/atau pelayanan jasa kapal perikanan dan jasa terkait di pelabuhan perikanan.
b. Fungsi pemerintahan meliputi:
a. pelayanan pembinaan mutu dan pengolahan hasil perikanan;
b. pengumpulan data tangkapan dan hasil perikanan;
c. tempat pelaksanaan penyuluhan dan pengembangan masyarakat nelayan;
d. pelaksanaan kegiatan operasional kapal perikanan;
e. tempat pelaksanaan pengawasan dan pengendalian sumberdaya ikan;
f. pelaksanaan kesyahbandaran;
g. tempat pelaksanaan fungsi karantina ikan;
h. publikasi hasil pelayanan sandar dan labuh kapal perikanan dan kapal pengawas
kapal perikanan;
i. tempat publikasi hasil penelitian kelautan dan perikanan;
j. pemantauan wilayah pesisir;
k. pengendalian lingkungan;
l. kepabeanan; dan/atau
m. keimigrasian.
Selain memiliki fungsi pemerintahan pelabuhan perikanan dapat melaksanakan fungsi pemerintahan lainnya yang terkait dengan pengelolaan perikanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

- Fungsi pengusahaan meliputi:
a. pelayanan tambat dan labuh kapal perikanan;
b. pelayanan bongkar muat ikan;
c. pelayanan pengolahan hasil perikanan;
d. pemasaran dan distribusi ikan;
e. pemanfaatan fasilitas dan lahan di pelabuhan perikanan;
f. pelayanan perbaikan dan pemeliharaan kapal perikanan;
g. pelayanan logistik dan perbekalan kapal perikanan;
h. wisata bahari; dan/atau
i.  penyediaan dan/atau pelayanan jasa lainnya sesuai dengan peraturan
perundang-undangan.

Senin, 09 Juli 2012

Rumus Kedalaman Alur Pelayaran


Menurut Dirjen Perikanan (1981), untuk menentukan kedalaman alur dapat dihitung dengan rumus :
D = d + S + C
Dengan :         D = Kedalaman alur (m)
                         d = Draft kapal terbesar (m)
                        S = “Squat”/ gerak vertikal kapal karena gelombang (m)
                               C = “Clearene”/ruang antara lunas dan dasar perairan (m)

Peranan Pelabuhan Perikanan


Pada hakikatnya pelabuhan perikanan merupakan basis utama kegiatan industri perikanan tangkap yang harus dapat menjamin suksesnya usaha perikanan tangkap di laut. Pelabuhan perikanan berperan sebagai terminal yang menghubungkan kegiatan usaha di laut dan di darat kedalam suatu sistem usaha dan berdaya guna tinggi (Bambang Murdianto, 2004).

Klasifikasi Perlabuhan Perikanan Berdasarkan Lokasi


Berdasarkan lokasinya, menurut Direktorat Jenderal Perikanan (1981), pelabuhan perikanan dapat dibedakan menjadi :
1.   Pelabuhan teluk, yaitu tempat berlabuhnya kapal yang dilindungi oleh pulau agar dapat digunakan sebagai tempat berlabuh, diperlukan dasar perairan yang baik untuk dapat menahan jangkar. Dasar perairan yang memenuhi syarat antara lain : lumpur padat, tanah liat dan pasir, sedangkan lumpur lembek dan batu masif yang licin tidak memenuhi syarat.
2.   Pelabuhan muara, yaitu pelabuhan yang letaknya di muara sungai yang merupakan gerbang ke luar masuk kapal dan muara tersebut cukup lebar sehingga kapal dapat bersilangan dengan aman.
3.   Pelabuhan luar, yaitu jenis pelabuhan yang langsung berhadapan dengan perairan bebas. Pelabuhan tersebut akan mengalami hempasan gelombang secara langsung.
4.   Pelabuhan dalam, yaitu pelabuhan yang letaknya tidak berhadapan langsung dengan perairan bebas.
5.   Pelabuhan pantai pasir, yaitu pelabuhan yang dasar perairannya terdiri dari pasir dan pecahan batu karang. Bahan ini berasal dari erosi pantai atau dibawa arus pantai.
6.   Pelabuhan pantai berlumpur, yaitu pelabuhan  yang dasar perairannya terdiri dari  lumpur. Dasar perairan landai, sehingga untuk mencapai kedalaman air yang diperlukan harus membuat kanal yang panjang.
7.   Pelabuhan  sungai dibagi menjadi dua macam :
a. Pelabuhan sungai bagian hilir, yaitu pelabuhan yang batasnya berada di tempat pengaruh gerakan pasang surut.
b.    Pelabuhan sungai bagian hulu, yaitu pelabuhan yang letaknya di sungai yang dalam dan lebar sehingga kapal dapat masuk ke hulu.